Sejarah Berdirinya Masjid Al Muslimun

 

SEJARAH MASJID AL MUSLIMUN JATINANGOR SUMEDANG 

Masjid Al Muslimun Jatinangor, berada di Perumahan IKOPIN yaitu di Desa Sayang Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang Jawa Barat. Perumahan IKOPIN merupakan fasilitas yang diberikan kepada Dosen dan Karyawan IKOPIN untuk tahap pertama dibangun sebanyak 118 rumah sejak bulan Desember 1985 dan pada bulan Mei 1987 Dosen dan Karyawan IKOPIN berangsur-angsur mulai menempati perumahan ini.

Warga Perumahan IKOPIN saat itu untuk memenuhi kebutuhan sarana ibadah dan pendidikan agama bagi anak-anak terutama baca tulis Al Qur’an dilaksanakan di Mushola yang selalu berpindah-pindah dari rumah satu ke rumah yang lain, sehingga Mushola itu diberikan nama Mushola Al Muhajirin.

Awal tahun 1990 Perumahan IKOPIN semakin banyak penghuninya, sedangkan kebutuhan sarana tempat ibadah atau Masjid Jami (untuk melaksanakan solat Jum’at) di Desa Sayang masih langka. Sehubungan dengan permasalahan tersebut maka warga Perumahan yang saat itu merupakan Dosen dan Karyawan IKOPIN memohon kepada Pimpinan IKOPIN agar tanah (lokasi) yang telah direncanakan dibangun Masjid untuk segera dilaksanakan.

Selanjutnya hasil dari beberapa kali pertemuan antara Pimpinan IKOPIN dengan Warga Perumahan IKOPIN, maka dibentuklah Panitia Pembangunan Masjid yang diketuai oleh Bapak Moch, Joesoef tetapi sebulan kemudian Bapak Moch. Joesoef meninggal dunia dan akhirnya digantikan oleh Bapak DR.Ir. Burhan Arief.

Memang cukup beralasan Pimpinan IKOPIN memprakarsai pembangunan masjid tersebut diantaranya karena :

1.    IKOPIN perlu membantu secara moril dan materil bagi pembinaan dan pembangunan spiritual para pegawainya, khususnya yang menyangkut sarana peribadatan.

2.    Sebagai wujud pengabdian pada masyarakat, maka IKOPIN mempuyai tugas untuk membantu masyarakat di sekitar kampus.

Langkah pertama panitia pembangunan masjid adalah membuat gambar yang merupakan dasar utama pegangan panitia dalam proses pembanguan yang pada saat itu gambar dibuat oleh salah seorang warga Perumahan IKOPIN yaitu Ir. Bambang Somantri. Filosofi dari bentuk bangunan masjid adalah dengan atap Meru (piramid) yang sudah terbukti sangat kokoh walaupun tidak menggunakan tiang penyangga di tengahnya, dengan tiga tingkat Meru yang mengisyaratkan pada Tri Dharma Perguruan Tinggi. Ciri lainnya menandakan bahwa masjid ini terletak di lingkungan intelektual/civitas akademika adalah garis-garis geometris yang jelas terlihat pada kuda-kuda/rangka atap. Selanjutnya yang paling utama adalah filosofi Ketuhanan yang Maha Esa yaitu dilukiskan dengan langit-langit yang menjulang tinggi dan meruncing ke atas. Arsitektural lainnya yaitu meminimalkan kesan beton yang dominan, hal ini dimaksudkan agar unsur natural (alami) lebih ditonjolkan agar akrab dengan lingkungan sekitarya yang bersuasana lembur, sehingga kesan akhir dari komplek masjid ini adalah


sebuah komplek peribadatan yang ramah dan menyatu dengan alam serta masyarakat sekitarnya (tidak eksklusif) walaupun ada di dalam lingkungan Komplek Perumahan IKOPIN. 

Pada acara pengajian memperingati Isra Mi’raz Nabi Muhammad SAW (25 Rajab 1410 H), Kepala Desa Sayang (H. Entang Sari) mendorong dan mendesak Warga Perumahan Dosen dan Karyawan IKOPIN beserta masyarakat di sekitarnya untuk membangun masjid dan sarana pendidikan agama yang memadai sehingga syiar Islam di Desa Sayang khususnya semakin tinggi dan besar. Sebagai pendorong pada saat itu juga secara spontan Kades Sayang atas nama masyarakat menyumbang pasir dan batu belah masing-masing 4 truk (senilai Rp 230.000,-) Hal ini dilakukan karena aparat Desa Sayang telah mengetahui bahwa di dalam Perumahan Dosen dan Karyawan IKOPIN telah disediakan lokasi untuk pembangunan masjid dan panitianya sudah terbentuk.

Berdasarkan hasil pertemuan antara Panitia Pembangunan Masjid dengan Aparat Desa Sayang dan Bapak Camat Kecamatan Cikeruh (sekarang Jatinangor) yang diselenggarakan pada awal bulan Maret 1990 diambil keputusan bahwa, di lokasi yang sudah ditetapkan oleh Bapak Ketua Yayasan Pendidikan Koperasi Indonesia direncanakan dibangun :

1.    Masjid Jami yang dapat menampung 300 orang jamaah.

2.    Tempat wudhu yang dapat menampung 5 orang wanita dan 14 orag laki-laki

3.    Kantor RW (Rukun Warga).

4.    Madrasah 2 lokal

5.    Plaza dan taman sebagai cadangan untuk menampung jamaah solat jumat atau solah Hari Raya.

6.    Pusat Informasi yang dilengkapi buku-buku pendidikan Agama Islam yang dapat dipakai oleh umum.

7.    Menara Masjid.

8.  Pompa air bersih beserta penampungannya yang sekaligus dapat mengatasi permasalahan air bersih di Perumahan IKOPIN.

Alhamdulillah selanjutnya Panitia Pembanguan Masjid menerima sumbangan dari Bapak Bustanul Arifin (Menteri Muda Koperasi dan Kabulog) sebesar Rp 40 juta, dana ini menjadi penentu proses pembangunan masjid sehingga awal tahun 1991 masjid sudah dapat digunakan untuk solat lima waktu walaupun masih banyak berserakan kayu-kayu dan bahan bangunan lainnya.

Setelah masjid dapat digunakan untuk solat lima waktu dan kegiatan rapat-rapat panitia atau rapat pengurus RW, maka timbul pertayaan dari jamaah yang terkait dengan nama masjid apakah akan tetap menggunakan nama Al Muhajirin atau akan diganti ? Akhirnya pada saat rapat panitia beserta warga Perumahan IKOPIN telah menyepakati nama masjid menjadi Masjid Al Muslimun, nama ini diambil dari nama Ketua Yayasan Pendidikan Koperasi Indonesia yang menaungi IKOPIN yaitu Bapak Muslimin Nasution.

Warga Perumahan IKOPIN yang merupakan sebagian besar jamaah Masjid Al Muslimun mulai menyadari bahwa untuk mengelola masjid ini diperlukan organisasi pengelola yaitu Dewan


Kerukunan Masjid (DKM), kemudian warga Perumahan IKOPIN memohon petunjuk kepada Bapak Kepala Desa Sayang, untuk hal tersebut maka ditetapkan lah Ketua DKM Al Muslimun yang pertama kali yaitu Bapak H. Udin Syamsudin, yang selanjutnya sampai dengan saat ini Ketua DKM Al Muslimun telah berganti seperti berikut ini :

 

1

H. Udin Syamsudin

1991 - 1992

 

 

2

H. Sugino

1992 - 1997

 

 

3

H. Makmun

1997 - 2002

2002 - 2007

 

4

M. Sodiq Dahlan

2007 - 2010

 

 

5

Apip Abdul Jabar

2010 – 2015

2015 - 2020

2020 - 2025

 

Pada tahun 1991 meskipun secara fisik bangunan masjid belum selesai, masjid ini sudah digunakan untuk berbagi kegiatan keagamaan diantaranya :

1.    Tabligh Akbar dari Bapak K.H. Drs. Totoh Gozali dalam rangka memperingati Nujulul Qur’an 1412 H.

2.    Tabligh Akbar Bapak Drs. Aminudin Saleh, SH dalam rangka memperingati Isro Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1413 H

3.    Solat Tarawih Keliling (Tarling) Bapak Bupati Sumedang beserta jajarannya.

4.    Pengajian rutin Ibu-ibu setiap hari Sabtu.

5.    Pendidikan belajar baca Al Qur’an metode Iqro bagi anak-anak .

Masjid Al Muslimun dilihat dari bangunan (fisik) termasuk jami paling besar saat itu di Kecamatan Cikeruh (sekarang Jatinangor), atas dasar itu dan beberapa pertimbangan lainnya maka MTQ tingkat Kabupaten Sumedang direncanakan akan diadakan di masjid Al Muslimun pada tanggal 21 – 23 Januari 1992. Untuk mendukung terealisasinya kegiatan MTQ ini dan kegiatan rutin lainnya maka Panitia beserta warga untuk segera menyelesaikan pembangunan beberapa bagian masjid dan fasilitas pendukungnya diantaranya :

1.    Memasang listrik PLN

2.    Memasang pompa air

3.    Menyelesaikan tempat wudhu dan kamar kecil.

4.    Memasang lantai bangunan utama.

Pada tahun 2004 IKOPIN mengambil keputusan untuk melepas sisa tanah Perumahan IKOPIN seluas 2,5 HA untuk dibangun perumahan pada tahap kedua dengan target masyarakat luas. Tentu saja dengan bertambahnya jumlah rumah maka Masjid Al Muslimun semakin ma’mur bahkan setiap tahunnya Masjid Al Muslimun selalu manjadi tempat digunakan untuk TARLING (Tarawih Keliling) dari Pemda Kabupaten Sumedang, bahkan terakhir Gubernur Jawa Barat pun sempat datang untuk melakukan solat subuh berjamah di Masjid Al Muslimun.

Dalam upaya untuk memenuhi Program Bidang Pendidikan khususnya Pendidikan Agama secara formal yaitu diusulkan pendirian Taman Kanak-Kanak (TK) dan Taman Pendidikan Al Qur’an (TPA) Al Muslimun, untuk tujuan tersebut maka pada tahun....dibentuk Yayasan Pendidikan Al Muslimun Jatinangor sebagai upaya untuk memenuhi persayarat proses pendirian lembaga pendidikan secara formal dan untuk menaungi berbagai macam kegiatan


yang membutuhkan Badan Hukum. Untuk yang pertamakalinya akta Yayasan Pendidikan Al Muslimun Jatinangor dicatatkan dengan Akta Notaris : ....................................No..................

Pada tahun 2006 Yayasan Pendidikan Koperasi (YPK) yang menaungi IKOPIN telah menghibahkan/mewakafkan tanah seluas 2.800 M2 dan 655 M2 kepada DKM Al Muslimun Jatinangor dengan akte nomor 13 tanggal 20 Maret 2006. Selanjutnya Akta Ikrar Wakaf dari Yayasan Pdndidikan Koperasi ke DKM Al Muslimun Jatinangor dibuat di Kantor Urusan Agaman Kecamatan Jatinangor, dengan nomor AKTA IKRAR WAKAF: 08/VIII/W.2.A/2017, yaitu dua bidang tanah seluas 2.800 M2 dan 655 M2, pada tanggal 4 Agustus 2017. Sehingga dengan demikian legalitas kepemilikan lahan tersebut secara sah telah diberikan kepada DKM Al Muslimun dengan SERTIPIKAT HAK GUNA BANGUNAN No.132 yang dikeluarkan oleh BPN kab. Sumedang.

 

Dilihat dari sisi legalitas, alhamdulillah Masjid Al Muslimun telah mendapat Status Terdaftar dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumedang pada tanggal 31 Desember 2019.

 

 

Jatinangor, Mei 2021

Disusun oleh: H Kadarohim

Disempurnakan oleh: H. Dindin Burhanudin


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Al Muslimun Jatinangor - 2019

Al Muslimun Jatinangor - 2020

Al Muslimun Jatinangor - 2021